HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Tiga Orang Penderita ODGJ Asal Naringgul Dibawa ke Cianjur untuk Diobati

773
×

Tiga Orang Penderita ODGJ Asal Naringgul Dibawa ke Cianjur untuk Diobati

Sebarkan artikel ini

MMN, CIANJUR – Tiga orang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Naringgul, Cianjur Selatan,Jawa Barat diboyong oleh tim Istana Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) didampingi Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Cianjur untuk diobati dan diberikan perawatan.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Pantauan MMN dilokasi, 2 orang ODGJ asal desa Margasari Bobon (38) dan Entin (35) saat dibawa kondisinya dalam keadaan dipasung menggunakan kayu berukuran 2×2 meter. Sementara Anah (31) penderita ODGJ asal desa Wangunjaya dibawa saat berada dirumah kosong.

Ketua Istana Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Nurhamid K mengatakan, bahwa semuanya ada tiga orang ODGJ dari kecamatan Naringgul dibawa ke Cianjur untuk diobati.

“Bobon dan Entin kondisinya dalam keadaan dipasung, sementara Anah tidak dipasung karena dia tinggal di rumah kosong bersama anaknya yang masih kecil umur 15 bulan,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Heri Kusuma Wardana, petugas dari Kementerian Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Pala Marta Sukabumi, bahwa ketiga pasien akan ditanggani untuk penyembuhan penyakit kejiwaannya atau direhabilitas mentalnya di pantai Istana KSJ.

“Untuk biaya kita bekerjasama artinya kordinasi antara lintas sektoral dimana ada berbagi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama untuk kebutuhan dasar nanti ditangani oleh pemerintah daerah khususnya Kab/Kota dan Provinsi.

“Untuk tindaklanjut yaitu pasca kebutuhan dasar yang sudah terpenuhi oleh pemerintah daerah maka akan dipenuhi oleh pemerintah pusat melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Kementerian Sosial yaitu dengan cara rehabilitasi sosial lanjutan,” tandasnya.(Jay)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *