MetroMediaNews.co – DK (25) salah seorang terduga teroris yang diamankan Densus anti teror telah dipulangkan kembali ke rumah kontrakannya di Kampung Cibodas RT3/1 Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Kamis (14/11/2019) malam.
Diberitakan sebelumnya, DK diamankan Densus 88 anti teror di rumah kontrakannya sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan suaminya DS (24) diamanakan pada saat diperjalanan menuju tempatnya bekerja.
Ure Surya (47) Ketua RT3/1, mengatakan, DK tiba di rumah kontrakannya sekitar pukul 21.00 WIB, dan diantar sejumlah petugas kepolisian.
“Iya DK sudah pulang, namun tidak bersama suaminya, saat ini juga sejumlah warga sedang menemaninya untuk menenangkan DK,” katanya.
Menurutnya, pemulangan DK kemungkinan karena tidak ada bukti keterlibatannya dalam jaringan teroris seperti yang disangkakan kepolisian. Untuk suaminya DS masih belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapannya.
Adung (48) seorang warga Kampung Cibodas mengungkapkan, berdasarkan rumor yang beredar DS hingga kini statusnya masih belum jelas terkait keterlibatannya dalam jaringan teroris.
“Bila nantinya DS dipulangkan kembali, saya dan warga Kampung Cibodas berharap pihak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan yang telah menangkap orang yang tidak bersalah, karena kami tidak mau kampung cibodas dianggap sebagai sarang teroris,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















