MetroMediaNews.co – AR (21) dan S (19) pasangan suami istri terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror di Perum Alamanda Regency, Blok N, Jalan Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, pada Senin (23/9) siang, ternyata warga Kampung Sirnasari RT 06/06 Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur,Jawa Barat.
Pjs Kepala Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Dadan membenarkan, jika terduga teroris tersebut merupakan warga di wilayahnya. Namun yang memang asli warga Desa Cisujen yakni AR yang merupakan anak dari pasangan Rosid dan Nurjanah.
“Benar yang satu orang memang asli warga sini. Sedangkan istrinya asal Bekasi,” kata Dadan saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, sejak lulus SMP, AR tidak lagi di Cisujen, melainkan bekerja di Bandung di sebuah pabrik konveksi. AR baru pulang ke kampung halamannya setiap hari raya untuk berkumpul bersama keluarganya.
“Setahu saya terakhir pulang itu lebaran Idul Fitri dan Idul Adha. Tapi tidak lama hanya 2 sampai 3 hari sudah berangkat lagi,” ucapnya.
Dia menjelaskan, keluarga dari AR merupakan buruh tani yang kesehariannya biasa saja. Bahkan dia juga mengaku kaget mendapatkan informasi jika anak dari salah seorang warganya diamankan lantaran diduga terlibat dalam jaringan teroris.
“Keluarganya biasa saja, hanya petani. Makanya begitu dapat informasi itu segera saya temui keluarga untuk menginformasikan sekaligus mencari kebenarannya ke beberapa pihak,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka diduga ada keterlibatan dalam kepemilikan bahan peledak H202 dan serbuk TATP.
Penangkapan pasangan suami istri itu hasil dari pengembangan penangkapan tersangka Tedjo Hadi Broto terkait perencanaan I’dad dan aksi teror bersama kelompoknya.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Jay