SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Dugaan TNI AL Aktif Jabat Personalia di PT BSS, Dandim 0321 Rohil: Kami akan Monitor

310
×

Dugaan TNI AL Aktif Jabat Personalia di PT BSS, Dandim 0321 Rohil: Kami akan Monitor

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Rohil – Beredarnya pemberitaan terkait oknum anggota TNI AL yang masih aktif atas nama Nanang Iswoyo yang diduga merangkap jabatan sipil sebagai Personalia di Perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Balam Sawit Sejahtera (BSS) yang berlokasi di KM 23 Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir Riau, Dandim 0321 Rohil Letkol Arh. Agung Rahkman Wahyudi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya belum mengetahui hal tersebut, namun bisa saja orang tersebut mungkin sedang memasuki masa MPP,” ujar Dandim 0321 Rohil Letkol Arh. Agung Rahkman Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, (23/1/2020).

Ia menambahkan, meski demikian dirinya akan mengkroscek nama dan pangkat oknum tersebut.

“Kami akan memonitor hal itu dilapangan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, oknum anggota TNI Marinir aktif yang berasal dari Kesatuan Angkatan Laut (AL) Belawan (Sumut) diduga menduduki jabatan Personalia di PT BSS.

Sebagian masyarakat menduga karena beberapa bulan terakhir pada tahun 2019 lalu, perusahaan yang berdiri ditengah pemukiman yang tidak jauh dari Jalan Lintas Riau Sumut ini sering terjadi unjuk rasa dari warga sekitar terkait bau air limbah yang dihasilkan pabrik tersebut.

Akhirnya sekitar bulan September 2019 lalu, Bupati Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup mengeluarkan surat Sanksi Administrasi paksaan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki sistim pembuangan air limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut.

Sementara itu, pihak perusahaan diduga memperkerjakan oknum anggota TNI aktif untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik yang terjadi pada perusahaan tersebut dari warga sekitar.

Diduga tujuan perusahaan memperkerjakan TNI aktif tersebut agar masyarakat mesra takut dan tidak berani untuk melakukan unjuk rasa.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Muh Rasyid/M Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *