MetroMediaNews.co|Muaradua – Forum Pers Indenpendent Indonesia (FPII) Kabupaten OKU Selatan menggelar rapat kordinasi perdana yang dihadiri para Penggurus inti FPII, yang dilaksanakan di Seketariat FPII Oku Selatan sekaligus kediaman Hanif Padil, di Sabutan depan radio Vania, kecamatan Buay Rawan, Rabu (25/1/2020).
Dalam rapat tersebut, Pengurusaan FPII Kabupaten OKU Selatan kembali direvisi mengingat untuk keseriusan dalam berorganisasi dan patuh dalam aturan, agar bisa satu komando dan saling bersinergi satu sama lain.
Ketua Korwil FPII Kabupaten Oku Selatan, Farul Rozi menjelaskan tujuan diadakannya rakor ini adalah untuk lebih merapatkan kembali barisan serta merevisi ulang anggota, selain itu juga untuk membahas rencana kerja FPII kedepan.

“Dalam revisi ulang ini anggota FPII Oku Selatan berjumlah 20 orang yang berasal dari berbagai media online maupun cetak,” ujarnya.
FPII merupakan organisasi kewartawanan yang bersifat kekeluargaan dan saling menghormati cara kerja masing-masing sebagai wartawan atau reporter yang menggadakan tugas liputan sesuai dengan ketentuan yang ada di redaksinya.
“Tujuannya untuk menyatukan presepsi, pandangan dan saling bahu membahu membantu jika ada sebuah kesulitan. Terutama mengenai permasalahan semua anggota,” katanya.
Ia menambahkan, FPII juga memiliki misi diantaranya menolak segala bentuk campur tangan, intimidasi dan pembredelan pers, yang mengingkari kebebasan berpendapat dan hak warga negara memperoleh informasi, menolak segala upaya mengaburkan semagat Pers Indonesia sebagai independen, serta menolak pemaksaan informasi sepihak untuk kepentingan pribadi dan golongan yang mengatasnamakan kepentingan bangsa.
Lanjut Farul, visi dan misi FPII adalah terwujudnya kapasitas jurnalis yang profesional dan independen sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ) Indonesia.
“Setiap pemberitaan harus mengedepankan Kode Etik Jurnalis. Seorang wartawan ketika menjalankan pekerjaan harus memegang kode etik jurnalistik yang tujuannya agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya yaitu mencari dan menyajikan informasi. Menjadi pewarta dan menuliskan berita itu gampang, cukup dengan rumus 5W+1H,” terangnya.
Ini menjadi rumusan dasar yang juga menjadi acuan penulisan dalam kaidah jurnalistik. Kelima unsur tersebut sudah menjadi kaidah dasar penulisan yang paling sederhana dan bisa dipertanggungjawabkan secara teoritis dalam penyampaian informasi.
Dalam Rapat perdana ini terdapat satu kesepakatan untuk tetap satu komando yang berbagai jejak pendapat telah diarahkan oleh Haris,Ardiansyah dan agggota FPII lain nya yang berkesempatan hadir.(hanif).
Berikut Pengurus FPII Korwil Kabupaten Oku Selatan:
1. Ketua: Korwil Fahrul Rozi
2. Wakil Ketua: Ardiansyah
3. Sekretaris: Hanif Padil
4. Wakil Sekretaris: Ibrahim
5. Bendahara: Japar Sidik
6. Wakil Bendahara: Rki Mahendra
7. Divisi Organisasi, Ketua: Mat Ali, anggota: Rudi, Aryok Wibowo, Joko Heri S, Sukri
8. Divisi Jaringan, Ketua: Haris, anggota: Brahim, Agusni
9. Divisi Analisis & Kajian, Ketua: Evi andari, anggota: Lindawati, Seli, Dewi Lina
10. Ketua Divisi Kehormatan, Ketua: Parijan, anggota: Eduuwar, Iskandar, Jamil Hamsi, Ramsidi.
Sumber: FPII OKUS
Penulis: M. Nasir















