Megapolitan

Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Bayi

920
×

Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Bayi

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Polsek Duren Sawit berhasil menangkap dua orang pelaku atas kasus penculikan bayi berumur 10 bulan. Pelaku, Tumpak Andi Fernandus dan Rince Fransina berhasil diamankan polisi di Komplek Cakrawala 2 Blok A No.9 RT 04/07, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Agus Sumarno SH menjelaskan, setelah mendapat laporan dari orang tua korban bahwa anaknya yang berusia 10 bulan telah dibawa oleh kedua pelaku tanpa sepengetahuannya, langsung melakukan penyelidikan.

“Dipimpin Kanit Reskrim AKP Padoli dan anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku di daerah Koja, Jakarta Utara,” kata Kapolsek, Rabu (29/1/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan alamat yang diduga keberadaan pelaku di Komplek Cakrawala 2, Jakarta Utara.

“Ditempat itu polisi langsung mengamankan terduga pelaku Rince Fransina dan Tumpak Andi Fernandus dan mereka mengakui telah melakukan penculikan bayi, di bantu temanya Irka Damayanti,” terang Kapolsek.

Atas perbuatannya kini pelaku terjerat pasal 76F junto pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 di tentang Perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Iwan. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *