PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHukumKab. Labuhanbatu SelatanKejaksaanKemanusianMegapolitanNasionalPelayanan PublikPemerintahanSumatera Utara

Kejaksaan Negri Labuhanbatu Selatan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan

235
×

Kejaksaan Negri Labuhanbatu Selatan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Sebarkan artikel ini
Paripurna-dprd-labusel

Labuhanbatu Selatan

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut dihadiri oleh:
1). Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H.       didampigi Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, S.H.;
2). Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ari Winata;
3). Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Oloan Ihkwan Maruli Tua Sinaga, S.H., M.H.;
4). Danramil 11 / Kotapinang, Mayor Hendra Gunawan;
5). Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu Selatan;
6). Para tamu undangan lainnya.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaksanakan dengan sebagai berikut:
1). Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa;
2). Rapat Paripurna Penyampaian Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2026.

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *