HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahKab. LabuhanbatuPartai PolitikPemerintahanPemiluPolitikSosialSumatera Utara

Zulkifli resmi dilantik jadi Anggota DPRD Labuhanbatu lewat PAW, Ketua DPRD pimpin paripurna.

267
×

Zulkifli resmi dilantik jadi Anggota DPRD Labuhanbatu lewat PAW, Ketua DPRD pimpin paripurna.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu-DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024–2029, Selasa (9/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Dalam rapat paripurna tersebut Zulkifli, anggota dari Daerah Pemilihan (Dapil) Labuhanbatu dari Partai Gerindra,resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui mekanisme PAW.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Ajan Priadi Ritonga, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Labuhanbatu Ajan Priadi Ritonga dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW tersebut telah melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD tersebut berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 19 Mei 2026. 

TSelain itu, proses pengangkatan juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor. 188.44/360/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, yang ditetapkan pada 26 Mei 2026.

Dalam agenda rapat paripurna, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan rapat, pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara, pengambilan sumpah/janji anggota DPRD, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji, sambutan, pembacaan doa, hingga penutupan rapat.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *