Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Zulkifli resmi menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Ketua DPRD Ajan Prriadi berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah masyarakat secara optimal, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan Labuhanbatu serta mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
“Sekali lagi selamat atas pelantikan saudara Zulkifli semoga bisa membawa angin segar dan mewarnai DPRD Labuhan Batu,” ucap Ajan.
Penulis : Khairul













