HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahHukumKab. LabuhanbatuNasionalPencurianPolriSumatera Utara

Sempat Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat Rp108 Juta di Labuhanbilik Akhirnya Dibekuk Polisi

224
×

Sempat Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat Rp108 Juta di Labuhanbilik Akhirnya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Buron-Beberapa-Bulan-Pencuri-Rp108-Juta-Diamankan-Polsek-Panai-Tengah
Pelaku berinisial IFS (26) ditangkap pada Jumat (24/7/2026) di sebuah gubuk yang dijadikan bengkel tambal ban di dekat Jembatan Kapuas, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). (Poto: Istimewa)

LABUHANBATU – Setelah sempat buron selama beberapa bulan, seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Pelaku berinisial IFS (26) ditangkap pada Jumat (24/7/2026) di sebuah gubuk yang dijadikan bengkel tambal ban di dekat Jembatan Kapuas, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Erik Rianto Hutabarat, setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Atas perintah Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan IFS tanpa perlawanan.

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban berinisial R (71), warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban melaporkan bahwa pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, dirinya mendapati dompet yang sebelumnya disimpan di dalam laci kamar rumah telah hilang. Saat kejadian, rumah korban diketahui sedang dalam proses renovasi.

Di dalam dompet tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp8.000.000, satu gelang emas rantai seberat 10 mayam, serta lima gelang emas 22 karat dengan total berat sekitar 10 gram.

Beberapa saat kemudian, dompet korban ditemukan di sekitar rumah dalam keadaan kosong. Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp108.000.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *