HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
GarutHOMEKekerasanKriminalPolri

DPO Kasus Pengeroyokan Ditangkap di Kalimantan Tengah, Dijemput Polsek Garut Kota

336
×

DPO Kasus Pengeroyokan Ditangkap di Kalimantan Tengah, Dijemput Polsek Garut Kota

Sebarkan artikel ini

GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Terduga pelaku dijemput oleh personel Unit Reskrim Polsek Garut Kota di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., mengatakan terduga pelaku berinisial BO (28), warga Kecamatan Garut Kota, sebelumnya melarikan diri ke Kalimantan Tengah usai diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Diamankan Polres Kotawaringin Timur

Menurut AKP Zainuri, keberadaan BO berhasil diketahui setelah dilakukan koordinasi dengan jajaran Polres Kotawaringin Timur. Terduga pelaku kemudian diamankan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengenai keberadaan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera melakukan koordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Jalani Proses Penyidikan

Setelah berhasil dijemput dari Kalimantan Tengah, terduga pelaku langsung dibawa ke Garut untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Polsek Garut Kota bersama Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelaku tindak pidana yang berusaha menghindari proses hukum, termasuk mereka yang melarikan diri ke luar daerah.

Polisi Ajak Masyarakat Dukung Penegakan Hukum

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku yang sedang dicari aparat penegak hukum.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *