HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahHukumKab. LabuhanbatuNasionalPencurianPolriSumatera Utara

Sempat Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat Rp108 Juta di Labuhanbilik Akhirnya Dibekuk Polisi

246
×

Sempat Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat Rp108 Juta di Labuhanbilik Akhirnya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Buron-Beberapa-Bulan-Pencuri-Rp108-Juta-Diamankan-Polsek-Panai-Tengah
Pelaku berinisial IFS (26) ditangkap pada Jumat (24/7/2026) di sebuah gubuk yang dijadikan bengkel tambal ban di dekat Jembatan Kapuas, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). (Poto: Istimewa)

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya:

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

  • Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah tanpa pelat nomor.
  • Tiga potong baju.
  • Satu celana jeans panjang.
  • Dua buah dompet bermotif batik.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ujar AKP Aswin Irwan.

Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu akan terus memperkuat langkah-langkah preventif maupun represif dalam menjaga keamanan wilayah. Selain itu, setiap laporan tindak pidana akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut.

Penulis: Khairul
Editor: Redaksi

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *