HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahKab. PemalangKriminalNarkoba

Outlet 23 HWG di Pantura Pemalang Digerebek Tim Gabungan, Diduga Belum Kantongi Izin Usaha

125
×

Outlet 23 HWG di Pantura Pemalang Digerebek Tim Gabungan, Diduga Belum Kantongi Izin Usaha

Sebarkan artikel ini
1001411157
Berbagai merk minuman keras dipanjang di outlet HWG Pantura Comal Pemalang ( Foto:Ragil)

PEMALANG — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Polres Pemalang melakukan penertiban terhadap Outlet 23 HWG yang berada di kawasan jalur Pantura, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Penertiban tersebut dilakukan pada akhir pekan setelah adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol di outlet tersebut yang diduga belum dilengkapi dokumen perizinan usaha.

Operasi bermula dari aduan warga serta desakan sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan legislator, yang menyoroti keberadaan gerai tersebut di wilayah Pantura.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan di dalam outlet. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai golongan yang tersimpan di gudang dan etalase.

Petugas juga meminta pihak pengelola menunjukkan dokumen perizinan yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut. Namun, menurut keterangan Satpol PP Pemalang, pihak pengelola belum dapat menunjukkan dokumen legalitas operasional kepada petugas saat pemeriksaan berlangsung.

Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Manajemen atau penanggung jawab outlet digelandang ke Mapolres Pemalang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara, outlet miras HWG ditutup karena belum adanya legalitas tempat usaha tersebut,” ujar Hidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2026).

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *