PEMALANG — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Polres Pemalang melakukan penertiban terhadap Outlet 23 HWG yang berada di kawasan jalur Pantura, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Penertiban tersebut dilakukan pada akhir pekan setelah adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol di outlet tersebut yang diduga belum dilengkapi dokumen perizinan usaha.
Operasi bermula dari aduan warga serta desakan sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan legislator, yang menyoroti keberadaan gerai tersebut di wilayah Pantura.
Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan di dalam outlet. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai golongan yang tersimpan di gudang dan etalase.
Petugas juga meminta pihak pengelola menunjukkan dokumen perizinan yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut. Namun, menurut keterangan Satpol PP Pemalang, pihak pengelola belum dapat menunjukkan dokumen legalitas operasional kepada petugas saat pemeriksaan berlangsung.
Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.
“Manajemen atau penanggung jawab outlet digelandang ke Mapolres Pemalang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara, outlet miras HWG ditutup karena belum adanya legalitas tempat usaha tersebut,” ujar Hidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2026).
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











