PEMALANG – Wilayah Kota Pekalongan, Pemalang, dan Batang harus bebas dari Outlet Toko Minuman Keras (seperti Outlet HWG – Holywings Grup atau lainnya) yang berkedok toko minuman anggur atau toko umum, outlet HWG saat ini ada dibeberapa tempat, seperti di jalan raya Pantura Sewuni kecamatan Ampelgading, dan jalan Taman 2, kecamatan Taman Kabupaten Pemalang serta Komplek Dupan Kalibaros Kota Pekalongan,” Ungkap Rizal Bawazier atau RB,pada Senin (20/7).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Lebih lanjut RB menjelaskan, melihat legalitas perijinan outlet tersebut merupakan perijinan untuk restoran atau rumah makan,
“Kalau dilihat dari perizinan, Outlet-Outlet HWG ini merupakan unit usaha dari PT Semarang Ciamik Soro, secara perizinan yang dikantongi adalah NIB dengan KBLI 56101 untuk restoran,tetapi faktanya Outlet-Outlet HWG ini bukan restoran, tetapi memperjualbelikan minuman beralkohol, baik secara langsung maupun melalui media sosial Instagram dan TikTok,” jelas RB.
Masyarakat di wilayah daerah pemilihannya yaitu Dapil X Jawa Tengah, RB menyatakan menolak keras peredaran minuman keras berkedok minuman anggur tersebut,
“Menyoroti keresahan warga atas beroperasinya outlet HWG (Holywings Group) yang menjual minuman keras secara bebas di wilayah Dapil 10 (Pekalongan, Pemalang, dan Batang) Masyarakat menolak keras peredaran minuman keras secara bebas dan terbuka di lingkungan mereka. Keresahan ini semakin memuncak mengingat akses pembelian minuman keras tersebut kini sangat longgar dan dapat dipesan dengan mudah melalui aplikasi daring (online delivery seperti Grab),” tambah RB.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











