PEMALANG – Guna menekan pelanggaran lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan dan korban fatalitas di jalan raya, jajaran Satlantas Polres Pemalang secara rutin melaksanakan pengaturan dan pengalihan kendaraan barang sumbu 3 atau lebih untuk masuk atau melewati jalan tol.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan di jalur arteri Pantura sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Pemalang.
Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Fitriayanto, mengatakan bahwa kegiatan rutin tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan serta berdasarkan kebijakan dari DPRD provinsi dan DPR pusat, khususnya bagi kendaraan sumbu 3 yang melintas menuju arah Pekalongan.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang secara rutin mengarahkan kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk masuk jalan tol, menindaklanjuti instruksi pimpinan serta surat keputusan dari DPRD provinsi dan DPR pusat, untuk kendaraan sumbu 3 yang mengarah ke Pekalongan dialihkan ke exit Gandulan,” ujar Kasatlantas, Selasa (19/5).
Ia menambahkan, pengalihan arus kendaraan berat ke jalan tol juga dilakukan karena adanya pekerjaan pengecoran jalan di ruas arteri Pantura wilayah Pemalang dan Pekalongan yang sempat berlangsung kurang lebih 15 hari.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat jalur arteri kurang memungkinkan dilalui kendaraan besar sehingga diperlukan pengalihan sementara ke jalan tol.
“Jadi kendaraan sumbu 3 kita arahkan ke jalan tol karena mengingat jalan seputaran Pekalongan ada perbaikan jalan arteri Pantura, sehingga kurang memungkinkan untuk dilalui. Mulai hari ini sudah kembali beroperasi setelah kurang lebih 15 hari dilakukan pengecoran. Alhamdulillah sudah selesai, dan diharapkan masyarakat tetap menaati aturan serta kendaraan sumbu 3 diarahkan ke Tol Gandulan,” jelasnya.















