Pengguna Jalan Merasa Terbantu
Sementara itu, seorang pengguna jalan, Herman (45), yang kerap melintas di jalur arteri Pantura mengaku merasakan manfaat dari pengalihan kendaraan besar tersebut. Menurutnya, kondisi jalan menjadi lebih aman dan nyaman.
“Terima kasih untuk Satlantas Polres Pemalang yang rutin mengarahkan kendaraan besar masuk tol sehingga warga merasa lebih aman saat melintas di jalan raya Pantura,” ujarnya sambil tersenyum.
Kegiatan pengalihan kendaraan sumbu 3 atau lebih ke jalan tol tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis: Ragil















