Hidayat menambahkan, pengawasan terhadap tempat usaha yang menjual minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah Kabupaten Pemalang.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas usaha yang diduga melanggar ketentuan atau beroperasi tanpa dokumen perizinan yang diperlukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang.
(Ragil)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











