MetroMediaNews.co – Tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat serta Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren mengamankan sekelompok preman bersenjata api di daerah Jelambar, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2019).
Sebanyak 11 orang yang diduga telah membuat keresahan dengan melakukan aksi-aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
“Setelah menerima laporan polisi langsung menggelar penyelidikan untuk mencari pelaku dan kejadian di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat. 11 pelaku sudah kita amankan,” katanya, Rabu (27/11/2019).
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan menjelaskan, 11 pelaku yang diamankan antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE (50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
“Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan 2 unit mobil,” imbuhnya.
Saat ini ke 11 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif para pelaku.
Editor: Red
Penulis: Virdian















