TEGAL – Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tegal menetapkan ketua baru. Pengusaha di sektor ketahanan pangan, Hutri Agus Mardiko (41), terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KADIN Kabupaten Tegal periode 2026–2031.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Mukab tersebut digelar di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (16/9/2026). Hutri, pengusaha asal Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, akan memimpin KADIN Kabupaten Tegal selama lima tahun ke depan.
Hutri bukan sosok baru di dunia usaha Kabupaten Tegal. Selama hampir 15 tahun, ia dikenal mengembangkan usaha di sektor ketahanan pangan dari hulu hingga hilir.
Perjalanan bisnisnya diawali dari produksi tepung ikan. Usahanya kemudian berkembang ke berbagai bidang, di antaranya pabrik penggilingan padi, pengolahan ikan laut dan ikan darat, pabrik susu pasteurisasi, pabrik pupuk, hingga sektor hilir migas.
Selain itu, ia juga mengembangkan koperasi yang berperan sebagai agregator hasil pertanian, perikanan, dan peternakan di Kabupaten Tegal. Produk dari kelompok usahanya disebut telah dipasarkan ke sejumlah kota di berbagai provinsi di Indonesia.
Hutri juga merupakan sarjana hukum dan pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2014–2019. Ia merupakan suami dari Dr. Dewi Aryani, yang pernah menjadi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada periode 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024.
KADIN Bersatu untuk Tegal Maju dan Luwih Apik
Usai terpilih sebagai Ketua KADIN Kabupaten Tegal, Hutri menyampaikan komitmennya untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











