SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Polisi Tangkap Pria Gondrong Buron Kasus Curanmor

17
×

Polisi Tangkap Pria Gondrong Buron Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Tim dari Sat Reskrim Polres Aceh Utara dan Polsek Tanah Jambo Aye, meringkus Naylis, 25 tahun buron kasus curanmor ditempat persembunyiannya Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, pada Rabu siang (1/5/2024).

Pria berambut Gondrong Warga Dusun Tgk Tanjung Gampong Matang Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara itu merupakan pelaku utama aksi pencurian sepeda motor milik Siti Munawarah (31) seorang guru Madrasah Aliyah di Gampong Matang Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada 15 Maret 2024 lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra menyampaikan jika sebelumnya pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang lain bagian dari komplotan tersangka Naylis ini dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Honda Beat milik korban.

“Pada 27 Maret lalu, kita telah amankan MB (28) yang turut serta dengan Naylis melakukan pencurian dan seorang pria lain berinisial A selaku penadah sepmor yang dicuri itu,” ujar Iptu Herman.

Ia menyampaikan, pencurian dilakukan para pelaku dengan cara membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

“Untuk proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Tanah Jambo Aye,” pungkasnya.(Fahrid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *