Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

Cianjur

Forkopimda Cianjur Akan Perketat Perbatasan dan Pemeriksan Bagi Pengendara

×

Forkopimda Cianjur Akan Perketat Perbatasan dan Pemeriksan Bagi Pengendara

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Forkompinda Kabupaten Cianjur mengelar Rapat kordinasi dan Evaluasi terkait Penanganan wabah Covid-19, khususnya di Kabupaten Cianjur. Kegiatan digelar di ruang Garuda Pendopo Cianjur, Jalan Siliwangi No 9, Selasa (12/1/2021).

Acara rapat kordinasi bersama ini langsung dipimpin oleh Plt Bupati Cianjur. Dalam acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI/POLRI, Sekda Cianjur, para SKPD serta yang lainnya dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Disampikan Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman, mohon doanya dari seluruh masyarakat kita akan melaksanakan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) plus dan penjagaan di sejumlah perbatasan yang masuk ke wilayah Cianjur bersama Forkopimda.

“Bagi pengendara dari luar Cianjur yang akan menuju Cianjur harus memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak bisa memperlihatkan surat bebas Covid-19, harus di perikasa secara mandiri dan bayar sendiri di tempat,” ujarnya kepada awak media usai memimpin Rapat Kordinasi bersama unsur Forkopimda.

Herman menjelaskan, ada beberapa hal ketentuan kaitan dengan perkembangan Covid -19 di Kabupaten Cianjur ini yang antara lain adalah Pemerintah Kabupaten Cianjur akan membuat surat edaran Bupati Tentang Pemberlakuan Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) Plus sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

“Kita akan membuat posko bersama atau terpadu yang akan ditetapkan di kantor Pemerintahan Cianjur, kemudian titik kumpul kegiatan dipusatkan di halaman Pendopo, dan akan dibuatkan spanduk juga baliho untuk sosialisasi AKB Plus di wilayah Cianjur. Kemudian pemakaman yang terkonfirmasi akan di makamkan di Sukaresmi,” katanya.

Masih kata Plt Bupati, tempat isolasi harus disediakan sampai dengan desa dan berkoordinasi dengan Puskesmas. Untuk Gugus Tugas Desa/RW/RT di aktifkan kembali dan berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas setempat.

“Bahwa unsur Forkopimda serta yang hadir disaat rapat sudah sepakat dengan ketentuan-ketentuan tersebut. Selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Terkahir Plt Bupati mengatakan, Kabupaten Cianjur diapit oleh 5 Kabupaten Kota yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sampai saat ini Cianjur masih zona kuning.

“Kita akan terus berusaha bersama-sama seluruh Forkopimda, dinas terkait dan unsur masyarakat untuk menjaga agar Cianjur tetap aman. Mari kita dukung bersama-sama agar Cianjur dapat memutus mata rantai Covid-19 dengan melaksanakan 3M, dan juga tidak keluar kabupaten Cianjur apabila tidak ada keperluan mendesak,” pungkasnya.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *