“Apa yg telah ditetapkan ulil amri (pemerintah) sebaiknya bisa menjadi salah satu mekanisme menghindari perbedaan. Sebab perbedaan pendapat dalam Fikih itu biasa, sesuatu yang biasa terjadi,” papar Kang Ace.
Sebab, kata dia, dalam kaidah fikih disebutkan keputusan pemerintah itu menjadi jalan untuk menghilangkan silang pendapat.
Ia menyebut salah satu kaidah fiqih “m yaitu hukm al-haakim ilzaam wa yarfa’u al-khilaaf” (keputusan hakim atau pemerintah merupakan suatu keharusan dan dapat menghilangkan perbedaan).
“Yarfa’u al-khilaaf ini bisa menjadi pedoman kita semua. Sebab urusan ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan publik (al-maslahah al-‘âmmah) dimana sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama agar tetap bisa menjaga kebersamaan dan ukhuwah,” papar Kang Ace yang alumni sejumlah pesantren terkemuka di Jawa Barat ini.
Karena hal demikian itu, jelas Kang Ace, sejalan pula dengan kaidah lainnya yakni ‘tashorruf al-Imam ala ar-Ra’iyah manuthun bi al-Maslahah’ dimana kebijakan pemerintah atas rakyat senantiasa didasarkan pada prinsip kemaslahatan umum.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Dadan Supardan, anggota fraksi dan segenap kader serta fungsionaris Partai Golkar di wilayah itu. Kang Ace juga sempat memberikan berbagai santunan bagi anak yatim yang ada di sekitar lokasi.
Pada kesempatan itu juga Kang Ace menegaskan bahwa Partai Golkar adalah partai yang sudah berpengalaman. Bahkan ia menyebut Kabupaten Bandung Barat sempat menjadi lumbung suara partai Golkar di Jawa Barat.
Hal ini diantaranya karena adanya faktor dukungan dari para kiai, ulama dan santri yang ada di Bandung Barat. Sebab itu dalam upaya menghadapi Pemilu 2024 ia berpesan kepada para kadernya agar tidak menjauhi ulama yang disebutnya sebagai penggerak Golkar di tengah umat.















