MMN.co, Cianjur – Guna meningkatkan animo vaksinasi baik dikalangan masyarakat dan aparatur pelayanan publik diwilayah kecamatan Tanggeung dan Pasir Kuda, Cianjur Selatan, Jawa Barat, Kapolsek Tanggeung terus gencar melaksanakan sosialisasi mengenai Perpres No.14 tahun 2021, sehingga pencapaian vaksinasi kepada warga dan aparatur pelayanan publik bisa berjalan maksimal.
Kegiatan sosialisasi vaksinasi yang digelar pada Kamis, 16 Juni 2021, bertempat di Aula Desa Tanggeung yang dihadiri oleh Forkopimcam dan para kepala desa se-kecamatan Tanggeung, juga para kepala SLTA se-kecamatan Tanggeung dan Ketua MUI.
Dihadapan para kepala desa se-kecamatan Tenggeung, Iptu Deden Hermansyah SH, MH selaku Kapolsek Tanggeung menegaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.14 tahun 2021, bagi warga negara yang menjadi sasaran vaksin tetapi tidak melaksanakan vaksinasi akan dikenakan sanksi.

“Sanksi bagi warga masyarakat berupa penghentian Bansos, BPNT, BLT dan lain-lain, dan akan menghambat dalam pengurusan administrator pemerintahan. Aturan tersebut tertuang di Perpres No.14 tahun 2021 Pasal 13A,” ujar Iptu Deden kepada wartawan, Jumat (17/6/2021).
Masih kata Kapolsek, sedangkan bagi pelayan publik dan warga masyarakat lainnya yang menjadi sasaran vaksinasi tetapi tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU karantina kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Perpres 2021 pasal 13 B.
“Alhamdulilah setelah kami bersama Forkopimcam terus gencar melaksanakan sosialisasi Perpres tersebut, animo masyarakat meningkat dari vaksinasi sebelumnya, bahkan ada beberapa desa yang mencapai 300 % dari rencana vaksinasi awal. Tentunya semua itu berkat kerjasama dan soliditas Forkopincam Tanggeung dan Pasir Kuda juga warga masyarakat sendiri,” terangnya.
Kapolsek berharap, mudah-mudah kecaman Tanggeung bisa kembali zona hijau kendati walau di kelilingi oleh dua kecamatan yang kini sedang meningkat Covid nya.
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat walau sudah melaksanakan vaksinasi tetapi tetap harus menjaga Protokoler Kesehatan yang 5 M, yakni tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, jaga jarak jangan berkerumun dan kurangi mobilitas,” pungkasnya.
(jay)















