KARAWANG, MMN.CO – Dunia kesehatan kembali tercoreng oleh ulah dua oknum ASN yang menjanjikan seseorang untuk bisa di jadikan pegawai tidak tetap (PTT) dilingkungan kesehatan di tahun 2015. Namun kenyataannya janji tinggal janji, sampai saat ini janji itu tidak bisa di realisasikan oleh dua oknum Puskesmas tersebut.
Dugaan penipuan yang di lakukan oleh oknum petugas salah satu Puskesmas di wilayah Rengasdengklok kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan publik. Kedua oknum ASN tersebut yang bekerja di Puskesmas yang berbeda ini, masih bekerja aktif, dilansir dari salah satu media yang pernah memuat kasus ini “Oknum ASN Tipu PTT Ratusan Juta”, dengan pelaku utamanya berinisial AH yang bekerja di salah satu Puskesmas.
Wartawan MMN.CO coba menelusuri kasus ini dan mendatangi pelaku yang berinisial AH ke kantornya,namun beberapa kali disambangi selalu nihil alias tidak ada di tempat. Kemudian MMN.CO kembali mendatangi yang di duga pelaku yang berinisial TH yang menjabat sebagai Kasubag di salah satu Puskesmas, yang di duga ikut terlibat menerima uang suap. Namun kini berbeda dengan penjelasan TH yang di konfirmasi MMN.CO di kantornya, 4 Agustus 2017, bahwa mengakui ikut terlibat dan menyaksikan dalam penerimaan uang suap tersebut.
Dalam wawancaranya TH mengatakan kalau dirinya yang menerima uang tersebut tetapi kemudian uang tersebut di serahkan ke AH, lalu dia menambahkan kalau dirinya merasa di tipu atau di bohongi oleh AH kilahnya.
“Saya merasa di bohongi oleh AH, dan yang menjanjikan untuk bisa menjadi pegawai tidak tetap (PTT) bukan saya melainkan AH, bahkan saya sudah beberapa kali ke rumah nya AH dengan maksud untuk menyelesaikan atau mengembalikan uang orang agar saya tidak di kejar terus,kasihan mereka yuk kita duduk bareng dengan mereka (Korban – red). Tetapi AH sepertinya tidak ada itikad baik,” ucapnya pada MMN.CO saat di wawancara.















