SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Pilkada Serentak, Cianjur Jadi Daerah dengan Batas Dana Kampanye Terbesar

72
×

Pilkada Serentak, Cianjur Jadi Daerah dengan Batas Dana Kampanye Terbesar

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, tetapkan dana kampanye mandiri di Pilbup Cianjur 2020 untuk masing-masing calon maksimal Rp110 miliar. Angka tersebut membuat Kabupaten Cianjur jadi daerah dengan batas dana kampanye terbesar se-Indonesia di Pilkada serentak 2020.

Hal tersebut disampaikan pihak KPU RI saat rapat koordinasi dengan KPU Jabar jika Cianjur menjadi batas maksimal dana kampanye terbesar se-Indonesia.

“Batas maksimal dana kampanye tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sejak akhir September 2020. Bukan hanya dari Pilbup atau Pilwalkot, tapi dibandingkan dengan yang menggelar Pilgub pun Cianjur masih yang terbesar,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Cianjur Hilman Wahyudi, Sabtu (10/10/2020).

Hilam mengungkapkan, Meski nilainya besar, namun angka tersebut sudah sesuai dengan rumus perhitungan dari KPU.

“Sudah sesuai, bahkan kita diapresiasi karena paling selaras dengan poin-poin dan rumus yang ada,” ucapnya.

Menurutnya, angka tersebut tiga kali lipat lebih besar dibandingkan Pilbup Cianjur 2015 yang hanya di angka Rp36 miliar.

“Ada beberapa poin yang membuat nilai batas maksimal dana kampanye menjadi besar. Diantaranya metode dan adanya materi untuk kampanye di tengah pandemi. Hal itu yang membuat angkanya naik,” katanya.

Untuk memastikan penyesuaian dana, pihak KPU memerintahkan kepada setiap Paslon untuk melaporkan dana kampanye yang masuk dan yang telah digunakan.

“Untuk laporan awal sudah, selanjutnya di akhir Oktober Paslon harus menyampaikan sumbangan dana kampanye. Di akhir nanti ada laporan dana yang masuk dan digunakan. Kami akan terus pantau untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” ucap Hilman.

Editor: Red
Penulis: WN/Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *