MMN, CIANJUR – Jajaran Polsek Sindang Barang langsung bekerja cepat untuk mengungkap jati diri korban mayat tanpa identitas yang ditemukan warga di pesisir Pantai Sereg, pada hari Kamis (16/5) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Sindang Barang AKP Nandang mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyebaran informasi melalui media dan juga pengecekan nomor kendaraan korban yakni F 4928 WP maka didapatlah informasi jati diri identitas korban.
“Korban bernama Apep bin Iyod umur 50 tahun yang beralamat di Kampung Dampit, Desa Bojong Petir, Kecamatan Tanggeung, Cianjur Selatan,” ujar Kapolsek kepada wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (16/5).
Lanjut Kapolsek, dari hasil pengembangan kami dapatkan Info dari masyarakat bahwa korban sebagai sales penyaluran plastik ke warung-warung dan mengekos/ tinggal di Kampung Lembur Sawah, Desa Saganten, Kecamatan Sindang Barang.
“Korban sudah tinggal beberapa bulan serta identitas yang didapat di lokasi tempat tinggal atau kos ditemukan SIM atas nama Apep Pebriansyah yang beralamat di desa Banyusari, kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, dari info tersebut dicari alamat keluarga dan kami melakukan kordinasi dengan kepolisian Polsek Tanggeung untuk melacak identitas korban dengan mengirimkan foto korban dan identitasnya.
“Alhamdulillah akhirnya setelah kami berkordinasi dengan pihak Polsek Tanggeung bisa langsung menyambung dengan keluarga (istri dan anaknya) serta kerabat keluarga dari Majalengka (Tasikmalaya). Setelah keluarganya datang dan berkumpul maka di berikanlah penjelasan dari hasil pemeriksaan dokter puskesmas,” terangnya.
Untuk sementara dugaan tewasnya korban belum dapat disimpulkan, namun pada saat ditemukan korban mengalami lecet dibagian kiri kanan badan korban dan dahi tapi tidak ada luka bekas benda tajam dan tidak ada darah yang keluar.
“Kesimpulannya sementara lecet tersebut kemungkinan diduga bekas gesekan atau kena benturan benda tumpul,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, ketentuannya harus di autopsi untuk lebih jelas penyebab kematian korban, tetapi pihak keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi. Korban mau dibawa pulang oleh keluarga untuk langsung di kebumikan/kuburkan.
“Hasil pemeriksaan dokter puskesmas disimpulkan bahwa tidak terdapat bekas kejahatan dan diterima sebagai musibah,” ucapnya.
“Semua keluarga korban beserta istrinya membuat pernyataan keberatan menolak untuk dilakukan outopsi dan memohon untuk perkara ini ditutup sampai disini. Intinya keluarga korban menganggap bahwa kejadian ini adalah musibah dan sudah suratan takdir dan laporan ini sudah kami tembuskan ke Kaplores Cianjur,” pungkasnya.(Jay)