MetroMediaNews.co – Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Lampung Barat, Deni Andestia mengecam keras oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah mengintimidasi Kartiko selaku wartawan media online mattanews.co, melalui telepon selular dengan mencaci dan berkata kasar.
“Dengan tegas kami mengecam dan menyayangkan sikap oknum yang tidak diketahui identitasnya karena telah bertindak arogansi dan tidak mengerti prinsip kerja jurnalistik yang telah diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar Deni dalam keterangan tertulisnya yang diterima MetroMediaNews.co, Senin (4/5).
Dalam hal ini, kami FPII, mengecam segala bentuk tindakan pelarangan dan arogansi atau tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagai bentuk sikap arogan dan ketidakpahaman aparat terhadap prinsip kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang.
“Kami mendesak pihak Penegak Hukum untuk segera menindak lanjuti dan memproses tindakan oknum aparat tersebut serta diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah melakukan tindakan intimidasi,” ucapnya.
Lebih dari itu, FPII menghimbau kepada pejabat Publik di daerah lainnya untuk menghormati kerja jurnalistik/wartawan dengan memahami UU Pers yang telah menjadi batasan dan pedoman kerja para awak media di lapangan.
Seperti diketahui, Kartiko selaku wartawan media online mattanews.co, mendapat cacian melalui dan kata-kata kasar melalui telepon selularnya dari orang yang tidak bertanggungjawab.
Dalam percakapan tersebut, oknum yang tidak diketahui identitasnya itu mengatakan, “Kamu wartawan apa kamu? ga usah bikin berita macam-macam kamu. Saya S1 tau kode etik jurnalistik, lebih tau undang-undang ITE, lebih tau undang-undang hoaks.
“Dimana kamu ‘Anjing’, kamu iya. Saya dari bayi di Hanakau ini,” ucapnya seperti disampaikan Kartiko.
Adapun kronologis terjadinya intimidasi itu, saat Kartiko mengkritik adanya pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.
“Sekitar tiga hari yang lalu saya memberitakan tentang warga lokal tidak diberdayakan dipadat karya Pekon (Desa) Hanakau. Kemudian pada Minggu sore (3/5) ada yang menelpon dari nomor yang tidak dikenal dan mengintimidasi,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kartiko selaku korban intimidasi berencana akan melapor kepada penegak hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Editor: Red
Penulis: M Nasir















