PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOME

Polisi Akhirnya Tangkap ‘Herman’ Pelaku Penganiayaan Wartawan Media Buser

755
×

Polisi Akhirnya Tangkap ‘Herman’ Pelaku Penganiayaan Wartawan Media Buser

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Lampung Utara – Pelarian Herman, oknum salah satu Ketua Ormas di Kabupaten Waykanan dan juga sang eksekutor penganiayaan kepada wartawan yang bernama Efrijal berakhir di rumah orang tua istri mudanya di Jalan Bukit Lintas, Lampung Barat, Senin dini hari (16/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Herman dibekuk oleh Satuan Resmob Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning.

Sebelumnya, Herman dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara sejak dirinya dilaporkan ke kepolisian oleh Efrijal wartawan Media Buser selaku korban atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan.

Pelaku yang diketahui warga Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan sempat melarikan diri dan menimbulkan ketidaknyamanan wartawan di Lampung Utara, sehingga Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan beberapa organisasi Pers lain nya melakukan orasi dan demo beberapa waktu lalu untuk mendesak Polres Lampung Utara agat segera dilakukan penangkapan.

Herman diduga orang suruhan oknum kepala sekolah di Kabupaten Waykanan yang tidak terima karena diberitakan, dikenakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP serta berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/132/II/2020/Polda Lampung/SPKT Res LU, Tanggal 05 Februari 2020.

Yuheri selaku Ketua Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (Korwil FPII) Lampung Utara mengapresiasi kerja keras Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Maryono dan jajarannya dalam upaya melakukan penangkapan.

“Kami dari FPII sangat mengapreisiasi kerja keras Kapolres beserta jajarannya. Kami ucapkan banyak terima kasih dan harapan kami yang bersangkutan dapat diproses sesuai hukum, dan mudah-mudahan kejadian pengeroyokan, penganiyaan ataupun intimidasi terhadap wartawan oleh pihak- pihak tertentu tidak terjadi lagi,” ungkap Yuheri.

Editor: Red
Penulis: M Nasir

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *