MetroMediaNews.co|Lampung Utara – Sejumlah wartawan dan LSM se Provinsi Lampung menggelar rapat konsolidasi yang dilaksanakan di Kantor PJID Lampung Utara, Senin (10/02/20).
Hadir dalam rapat konsolidasi tersebut seluruh rekan rekan Jurnalis dan LSM dari berbagai wilayah se-Provinsi Lampung.
Adapun tujuan rapat konsolidasi dilakukan karena penegak hukum dinilai lamban mengusut kasus penganiayaan seorang wartawan yang menimpa Efrizal (38).
Diketahui, Efrizal menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah preman bayaran yang diduga didalangi oleh oknum kepala sekolah terkait pemberitaan tentang sekolah dasar yang ada di wilayah Waykanan.
Akibat penganiayaan oleh sejumlah preman tersebut, korban mengalami luka luka. Peristiwa tersebut selanjutnya oleh korban dilaporkan ke Polres Lampung Utara, yang tertuang dalam surat Laporan Nomor: STPL/132/B-1/ll/2020/SPKT RES LU.
Namun hingga kini, diduga penanganan dan proses tindaklanjut oleh kepolisian Polres Lampung Utara dinilai lambat.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: M Nasir















