PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOMEPemerintahanSumedang

Koalisi 99 Desak DPRD Usulkan Pemberhentian Wabup, Bupati Diminta Beri Sanksi

438
×

Koalisi 99 Desak DPRD Usulkan Pemberhentian Wabup, Bupati Diminta Beri Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Sidik Jafar, S.E, turut hadir menyambut masa aksi
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Sidik Jafar, S.E, turut hadir menyambut masa aksi Koalisi 99 Peduli Sumedang, Senin (21/9/2026). (Poto: Gani)

SUMEDANG – Koalisi 99 Peduli Sumedang menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Salah satu tuntutan utama Koalisi 99 adalah mendesak DPRD Kabupaten Sumedang untuk mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Sumedang kepada Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

@metromedianews.co

Koalisi 99 Desak DPRD Usulkan Pemberhentian Wabup, Bupati Diminta Beri Sanksi SUMEDANG – Koalisi 99 Peduli Sumedang menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026). Salah satu tuntutan utama Koalisi 99 adalah mendesak DPRD Kabupaten Sumedang untuk mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Sumedang kepada Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Koalisi 99 mendesak Bupati Sumedang memberikan sanksi administratif apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang. Koalisi juga meminta apabila dalam persoalan tersebut ditemukan unsur tindak pidana, pihak terkait melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korlap: Kami Datang untuk Meminta Kejelasan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Koalisi 99 Peduli Sumedang, N. Mujianto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan diterima oleh Ketua DPRD Sumedang bersama sejumlah fraksi. Mujianto mengatakan, DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan, di antaranya menggelar rapat Banwas, Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Setelah itu, kami akan ke Jakarta untuk mengantarkan surat ke Kementerian Dalam Negeri. Dalam waktu dua minggu kerja nanti kami akan melakukan evaluasi,” ujar Mujianto. Ia menambahkan, selama masa tersebut Koalisi 99 akan terus mengawal perkembangan persoalan dan berencana menyampaikan surat kepada Bupati Sumedang agar mengambil langkah terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat mengenai persoalan tersebut. “Kami akan mengawal dan berkirim surat kepada Bupati Sumedang agar mengambil langkah terkait statement Gubernur Jawa Barat yang telah membuka persoalan ini,” katanya. Soroti Dugaan Tekanan terhadap Wartawan Dalam aksi tersebut, Koalisi 99 juga menyampaikan keprihatinan atas informasi yang disampaikan seorang wartawan senior PWI Sumedang berinisial AA. AA, yang disebut memiliki jenjang kompetensi wartawan Madya, mengaku didatangi seseorang ke kediamannya. Ia juga mengaku menerima telepon yang berisi permintaan agar pemberitaan yang telah diterbitkannya dihapus. Menurut pengakuan AA, dalam komunikasi tersebut juga disebutkan adanya tawaran imbalan berupa uang berkaitan dengan permintaan penghapusan pemberitaan. Koalisi 99 menilai informasi tersebut perlu mendapat perhatian dan diklarifikasi secara serius. Jika benar terdapat upaya memberikan imbalan kepada wartawan agar menghapus pemberitaan, Koalisi meminta persoalan tersebut ditelusuri melalui mekanisme yang berlaku. Koalisi juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik. Dugaan tekanan atau upaya memengaruhi kerja wartawan, menurut Koalisi, perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan baru. Minta Persoalan Dibuka Secara Transparan Koalisi 99 menyatakan tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat dan upaya mendorong penyelesaian persoalan secara transparan. Massa meminta DPRD Kabupaten Sumedang menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap informasi yang berkembang mengenai polemik Wakil Bupati Sumedang diperiksa berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku. Mujianto menegaskan bahwa apabila suatu dugaan tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan, maka pihak yang dirugikan tetap harus mendapatkan ruang untuk melakukan pemulihan nama baik. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, prosesnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dengan demikian, Koalisi 99 menegaskan bahwa tuntutan mereka diarahkan pada keterbukaan informasi, kepastian hukum, dan pelaksanaan fungsi pengawasan, bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Penulis: Gani Purnama Editor: Dedi AR. #tiktokberita #sumedang #pyfツ #aksidamai

♬ suara asli – Metro Media News – Metro Media News

Selain itu, Koalisi 99 mendesak Bupati Sumedang memberikan sanksi administratif apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang.

Koalisi juga meminta apabila dalam persoalan tersebut ditemukan unsur tindak pidana, pihak terkait melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korlap: Kami Datang untuk Meminta Kejelasan

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Koalisi 99 Peduli Sumedang, N. Mujianto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan diterima oleh Ketua DPRD Sumedang bersama sejumlah fraksi.

Mujianto mengatakan, DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan, di antaranya menggelar rapat Banwas, Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah itu, kami akan ke Jakarta untuk mengantarkan surat ke Kementerian Dalam Negeri. Dalam waktu dua minggu kerja nanti kami akan melakukan evaluasi,” ujar Mujianto.

Ia menambahkan, selama masa tersebut Koalisi 99 akan terus mengawal perkembangan persoalan dan berencana menyampaikan surat kepada Bupati Sumedang agar mengambil langkah terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat mengenai persoalan tersebut.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *