PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHOMEKab. Mandailing NatalMedia Sosial

Pemuda Siabu Desak Magrifat Klarifikasi Komentar di Grup WhatsApp

71
×

Pemuda Siabu Desak Magrifat Klarifikasi Komentar di Grup WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Anwar Nasution

MANDAILING NATAL – Pemuda Kelurahan Siabu, Anwar Nasution, mendesak Magrifat memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf terkait ungkapan “kali limpul don” dalam percakapan grup WhatsApp (WAG) Berita Sumut dan Alak Mandailing.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Desakan tersebut disampaikan pada Selasa (27/10/2026), menyusul polemik yang berkembang di kalangan sejumlah warga dan insan pers di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Menurut Anwar, ungkapan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai maksud, konteks, dan pihak yang menjadi sasaran komentar. Ia meminta persoalan itu dijelaskan secara terbuka untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga hubungan sosial masyarakat.

“Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Siabu. Kami meminta Saudara Magrifat menjelaskan maksud dan tujuan komentarnya. Jika pernyataan itu menyinggung masyarakat Siabu, kami mendesak agar yang bersangkutan menunjukkan iktikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf,” ujar Anwar, Selasa (27/10/2026).

Somasi Telah Dilayangkan

Sebelumnya, Dedi Ardiansyah Pulungan selaku pemuda Kecamatan Siabu bersama Ali Syahbana Harahap, insan pers yang berdomisili di wilayah tersebut, telah melayangkan Somasi Formil Pertama kepada Magrifat. Somasi itu meminta klarifikasi dan permohonan maaf atas komentar yang dipersoalkan.

Berdasarkan keterangan pihak yang mengajukan keberatan, percakapan tersebut berlangsung di dua grup WhatsApp setelah sebuah tautan berita dibagikan pada Minggu (25/10/2026).

Dalam tangkapan layar percakapan yang disebut dilampirkan sebagai dokumen pendukung, ungkapan “kali limpul don” tercatat pada pukul 15.07 WIB. Selanjutnya, komentar “Alai dei nangen Siabu i” muncul pada pukul 15.09 WIB di grup Berita Sumut, sedangkan komentar “kali 50 Sian Siabu” tercatat pada pukul 15.15 WIB di grup Alak Mandailing.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *