SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

Kejari Cianjur Panggil 6 Agen E-Warong Terkait Dugaan Pungli Uang Gesek

151
×

Kejari Cianjur Panggil 6 Agen E-Warong Terkait Dugaan Pungli Uang Gesek

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Menindaklanjuti laporan YLPKN DPD provinsi Jabar terkait dugaan pungli uang gesek agen Rp5000 per KPM di Kecamatan Sindangbarang, Kejaksaan Negeri Cianjur memeriksa sejumlah orang yang terlibat, Rabu (17/2/2021).

Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara DPD Jawa Barat, Jaksa memeriksa 7 agen e-warong, TKSK dan pihak Supplier.

Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Cianjur, Rohmadi saat dikonfirmasi membenarkan soal adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terlibat dalam program tersebut.

“Iya betul, sekarang kita sedang memeriksa kasus uang gesek,” ujar Rohmadi kepada awak media.

Pemilik agen e-warong Yayan (49) warga Kampung Rawajaha Rt 005/006 Desa Sirnagalih Kecamatan Sindangbarang, saat diwawancarai usai diperiksa pihak kejari, mengaku bahwa itu bukan uang gesek.

“Bukan uang gesek, tapi disana memang uang gesek seperti itu. Itu yang dinamakan uang gesek, disana agen ini punya keuntungan itu,” bantahnya.

Ia mengatakan komoditi BPNT seperti beras, daging, kacang, apel, mendapatkan keuntungan Rp1000 rupiah.

“Jadi total punya keuntungan dari supplier itu 1000 rupiah,” kata Yayan.

Tak hanya pihak agen e-warong yang membantah adanya dugaan pungli “Uang Gesek Agen” karena menurutnya uang gesek Rp5000 itu dari mana.

“BPNT itu bukan uang yang dicairkan. KPM ini membeli ke agen dengan seharga uang Rp200 ribu. KPM gesek keluarnya sembako ada uang gesek dari mana,” bantah dia.

Kalau misalkan, lanjut Ajeung, memang yang cairnya uang mungkin bisa aja ada uang gesek Rp5000.

“Dan soal struk tulisan itu tidak tahu siapa. Karena kami tidak mengeluarkan itu,” Cetus Ajeung. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *