CIANJUR, MMN.CO – TT, Kepala Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur sudah sepekan lebih menghuni salah satu kamar di Lapas Kelas II B Cianjur. Pria yang akrab dipanggil Uwa itu diduga telah menggasak uang negara.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penahanan tersebut namun tidak bisa memberikan keterangan secara rinci karena kasusnya ditangani Kasi Intel. Hingga hari menjelang sore, orang Intel tidak ada yang bersedia menemui. Untuk mendapatkan keterangan tambahan, MMN.CO menyambangi Lapas Kelas II B Cianjur. Maman, petugas jaga mengatakan jika tersangka saat ini berada di selnya.
Berita penahan orang nomor satu di Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul itu adalah fakta bukan hoax.Aknkah setelah kasus ini dikembangkan oleh penyidik kejaksan ( Kejari ) Cianjur akan banyak lagi yang terlibat.? (TIM).
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.













