CianjurHOME

Babinkamtibmas Desa Suakamekar Polsek Cibinong Bagikan Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat

86
×

Babinkamtibmas Desa Suakamekar Polsek Cibinong Bagikan Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Babinkamtibmas Desa Suakamekar, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus mendata warga untuk diajukan mendapatkan bantuan sembako dan salah satunya warga Kampung Cirendeu RT 28/001 menerima bantuan sosial (Bansos) dari jajaran Polsek Cibinong.

Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Riva’i SH menjelaskan, selama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimasa Pandemi ini selain melaksanakan penegakan PPKM Darurat kami intruksian terhadap anggota Babinkamtibmas untuk mendata warga masyarakat khususnya yang kurang mampu akibat terdampak PPKM Darurat.

“Selama masa diberlakukannya PPKM Darurat akan terus berlanjut pembagian bantun sembako bagi warga terutama yang kurang mampu,” jelasnya, Rabu (14/7/2021).

Masih kata Kapolsek, wilayah hukum Polsek Cibinong membawahi dua kecamatan Cibinong dan Cikadu, tentunya bantun untuk warga harus dialokasikan didua kecamatan.

“Hasil pendataan dan laporan Babinkamtibmas masih banyak warga di dua kecamatan yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Maka dari itu akan kami sisir terus hingga ke pelosok pelosok,” terangnya.

Kapolsek berpesan, bagi warga masyarakat khususnya Kecamatan Cibinong dan Caikadu sekali lagi kami menghimbau dimasa Pemberlakuan PPKM Darurat untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah.

“Jangan dulu berkeliaran apalagi berkerumun tetap dirumah, jaga Protokoler Kesehatan (Perokes) yang 5M. Mari kita bersama sama untuk melawan wabah ini dan semoga ikhtiar yang kita lakukan bersama bisa menekan penyebaran wabah ini khususnya dikecamatan Cibinong dan Cikadu,” pungkasnya.

(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *