MMN.co, Cianjur – Guna meringankan beban hidup warga masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 yang kini diberlakukan nya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jajaran Polsek Cibinong Polres Cianjur, Jawa Barat menyisir rumah rumah warga yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek Cibinong untuk memberikan bantuan paket sembako.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Riva’i SH menjabarkan, benar pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 sudah melaksanakan bantuan sosial (Bansos) bagi warga masyarakat yang kurang mampu.
“Kegiatan bantuan sosial (Bansos) tujuannya untuk meringankan beban warga masyarakat khususnya warga yang kurang mampu dimasa pendemi Covid-19 dan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” ujar Kapolsek, Senin (12/7/2021).
Masih kata Kapolsek, kedepan kegiatan yang serupa akan terus dilaksanakan khususnya bagi warga masyarakat Cibinong dan Cikadu.
“Karena wilayah hukum Polsek Cibinong membawahi dua kecamatan yakni Cibinong dan Kecamatan Cikadu sehingga kegiatan kemarin hari Sabtu kami fokuskan dulu di desa Sukajdi, Kecamatan Cibinong dengan sasaran 5 orang warga yang tidak mampu,” katanya.
Selanjutnya Kapolsek menegaskan, selain memberikan bantuan kami juga tak henti hentinya terus memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya kecamatan Cibinong dan Cikadu untuk terus mematuhi dan mentaati Peraturan Pemerintah dimasa Pemberlakukan PPKM Darurat.
“Mari kita bersama sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah kecamatan Cibinong dan Cikadu, kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat tujuannya baik untuk menekan penyebaran virus Covid-19 juga demi kemanusiaan untuk kita semua,” pungkasnya.
(Jay)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »









