Artikel ini merupakan kiriman dari kontributor atau pembaca. Isi tulisan, data, opini, serta keakuratan informasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan berada di luar tanggung jawab Redaksi Metro Media News.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Ingin Menjadi Kontributor / Kirim Artikel?Oleh: Dinda Fatimah Zahra Syam Alfauzan | Jakarta
JAKARTA, 31 Juli 2026. Pengetahuan yang lahir dari pengalaman hidup masyarakat dinilai kerap dipandang tidak memiliki legitimasi yang setara dengan pengetahuan yang dihasilkan institusi akademik. Kondisi tersebut, menurut Antropolog Pengetahuan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Moh. Faiz Maulana, menyebabkan perkembangan pengetahuan menjadi semakin terfragmentasi.
Pandangan tersebut disampaikan Faiz saat menjadi pembicara dalam peringatan satu tahun Sekolah Pendidikan Kritis (SPK) Jakarta yang digelar di Kopi Teungku Seulawah, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).
Menurut Faiz, pengetahuan pada dasarnya lahir dari pengalaman yang kemudian direfleksikan. Namun, ia menilai ruang refleksi di lingkungan perguruan tinggi saat ini semakin menyempit karena kampus lebih berorientasi pada produktivitas akademik dan administrasi.
“Bagi saya, pengetahuan lahir dari pengalaman. Namun, pengalaman tidak serta-merta menjadi pengetahuan; ia harus direfleksikan. Karena pengetahuan semakin terfragmentasi dan universitas bergeser dari otium ke negotium, kampus tidak lagi menjadi ruang untuk merenung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sivitas akademika kini lebih banyak berlomba menghasilkan publikasi ilmiah dibandingkan menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk mengolah pengalaman menjadi pengetahuan yang bermakna.
Untuk menggambarkan kondisi tersebut, Faiz mengajak peserta merefleksikan pengalaman sederhana setelah mengikuti ujian.
“Kalian pernah berefleksi enggak setelah UAS? Setelah mengerjakan ujian, pernah enggak memikirkan kesusahan-kesusahan macam apa yang Anda rasakan? Itu yang hilang, teman-teman. Itu yang saya sebut sebagai vernacular knowledge,” katanya.
Menurutnya, hilangnya tradisi refleksi menyebabkan pendidikan bergeser dari otium—ruang untuk berpikir, berdialog, dan mengembangkan gagasan—menuju negotium yang lebih menekankan aspek birokrasi dan administrasi.
“Kalau tidak ada refleksi, bagaimana teman-teman bisa menjadi kritis? Bagaimana teman-teman melakukan pengembangan diri? Kita terjebak pada birokrasi. Sampai akhirnya, apa pun caranya dilakukan. Pendidikan kita pada akhirnya menjadi transaksional. Tidak lagi menjadi otium,” tegasnya.
Faiz juga menilai keberadaan ruang belajar alternatif penting untuk membangun pengetahuan yang berangkat dari pengalaman nyata masyarakat. Ia berharap Sekolah Pendidikan Kritis (SPK) menjadi ruang pembelajaran yang mendorong peserta memahami persoalan di lingkungan sekitar sebelum mendalami teori-teori besar.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











