MMN.co, Langsa – Pembagian rumah bantuan yang diperuntukkan untuk direlokasi dari bantaran DAS Krueng Langsa dan eks jalan rel kereta api atau PT KAI, berada di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa saat ini masih menimbulkan persoalan. Hal ini disebabkan ada sejumlah persoalan yang masih terjadi sehubungan dengan pembagian rumah itu.
Sejumlah masyarakat korban penggusuran di jalan eks rel kereta api atau PT KAI Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota mengatakan, persoalan yang paling fatal adalah saling klaim mengklaim kepemilikan rumah itu. Bahkan ada juga warga yang bukan menjadi korban langsung dari penggusuran diwaktu itu, namun mereka memiliki rumah itu.

“Ada sekitar puluhan Kepala Keluarga (KK) yang korban penggusuran di jalan eks rel kereta api warga Paya Bujok Blang Pase yang namanya sudah tercatat mendapatkan rumah bantuan di relokasi Gampong Timbang Langsa, namun sampai saat ini rumah yang sudah dibangun pada tahun 2016 sampai 2022 belum mereka terima,” kata sejumlah emak-emak, ke ketika ditemui Ketua DPRK Langsa sementara Jeffry Sentana pada, Jum’at (20/9/2024) saat turun ke relokasi Gampong Timbang Langsa mendengarkan keluhan warga yang belum mendapatkan bantuan rumah padahal nama-nama mereka tercatat sebagai penerima.
Warga yang belum mendapatkan rumah tersebut menuturkan, ada banyak persoalan yang terjadi terkait dengan kepemilikan rumah bantuan relokasi Gampong Timbang Langsa tersebut.
Misalnya, ada warga yang bukan direlokasi dari bantaran DAS Krueng Langsa dan eks jalan rel kereta api atau PT KAI, Gampong Paya Bujok Blang Pase mendapatkan bantuan rumah di relokasi Gampong Timbang Langsa.















