MMN.co, Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terhadap empat dinas di Kota Langsa.
Keempat dinas yang di bidik Kejari Langsa tersebut, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kemuning Langsa, diduga telah terjadi kerugian negara mencapai milyaran rupiah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, diduga terindikasi Korupsi milyaran rupiah tentang pengadaan barang dan jasa.
Berikut yang dibidik Kajari Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Langsa diduga korupsi puluhan milliar tentang Dana Insentif Daerah (DID).
Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa diduga korupsi terkait BPJS yang lagi dilakukan penyelidikan, adapun terkait parkir di RSUD Langsa sudah diserahkan ke Inspektorat Langsa,” ujar Kajari Efrianto, SH, MH didampingi Kasus Pidsus Muhammad Razi, SH, MH diruang kerja Kajari Langsa, Rabu (14/08/2024).
Kajari Langsa, menjelaskan adapun tentang tindak pidana korupsi di PDAM, sedang menunggu Hasil Auditor Inspektorat Aceh berapa kerugian negara setelah keluar hasil Audit nanti nya langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan,” ungkap Kajari.
Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH saat pertemuan dengan beberapa awak media tidak menampiknya, “Semua ada proses nya. Tunggu saja proses yang sementara berlangsung,” tutupnya.(Fahrid)