SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahHOME

Kasus Korupsi PDAM, YARA Langsa Desak Kejari Langsa Agar Tetapkan Tersangka Baru

48
×

Kasus Korupsi PDAM, YARA Langsa Desak Kejari Langsa Agar Tetapkan Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Langsa – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa, H.A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,M.Kn, desak Kejari Langsa Efrianto, SH, .MH, agar segera menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Keuangan terhadap pengadaan bahan kimia tawas Baru, pada PDAM Tirta Keumeuneng Kota Langsa, tahun Anggaran 2020 s/d 2022, yang sebelumnya sudah ditetapkan. Tiga orang tersangka, padahal pegawai PDAM yang sudah diperiksa mencapai 11 orang dan pihak swasta juga 10 orang sehingga jumlah yang diperiksa mencapai 21 orang.

Kita desak Kejari, Langsa agar segera menetapkan tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan 3 orang antara lain, Azzahir, SE dirut PDAM Langsa, Faisal wakil direktur CV ARIA, dan T Syahrial (alias pon biet) pemilik UD Erna Langsa, ujar H Thallib, kepada sejumlah Wartawan Jumat – 6 September 2024, di salah satu Caffe di Langsa
Kita desak agar pak Kajari Langsa segera tetap kan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PDAM, juga kita kita desak agar semua tersangka dalam kasus dugaan korupsi agar segera di tahan, apalagi kita melakukan investigasi kekantor PDAM, dirut masih masuk kantor padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka okeh Kejaksan Negeri Langsa, provinsi Aceh, H Thallib yang juga FH Unsam.

Kita desak penyidik agar dapat menetapkan adanya dugaan tersangka baru, dalam permainan pengadaan tawas di PDAM Langsa, ujar nya lagi
Kalau hasil audit sudah ditetapkan kerugian nerga berarti sudah ada kejahatan, ada keanehan pada saat pers relis di Kejaksan pada tanggal, 2 September 2024 di Langsa. Sudah terpenuhi semua unsur sehingga penyidik ke tetapkan tersangka, namun sangat kita sayangkan kenapa ke tiga tersangka tidak dihadirkan pada saat pers relis seperti tersangka lain nya diaat pers relis itu dihadirkan, walaupun tidak ditahan baiknya saat pers itu dihadirkan tersangka nya, sebut H Thallib.
Kalau nanti juga tidak ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PDAM Langsa, kita akan pertanyakan ada apa tidak tambahab tersangka ini, padahal salah seorang oknum pemilik CV AC, yang ber alamat kantor nya juga depan kantor PDAM Langsa , tutup, H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *