PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOME

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Berikan Santunan 168 Juta Kepada Ahli Waris

446
×

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Berikan Santunan 168 Juta Kepada Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

 

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

JAKARTA, MMN.CO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Andrew J Tuamelly sampaikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar 168.876.000,00 untuk masing-masing anggota PPSU Dinas Kebersihan yang meninggal karena kecelakaan kerja, di Halaman Kejari Jakarta Barat, Rabu, (3/8/2017).

Penyampaian santunan diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Jakbar M.Zen dan Kejari Jakbar Reda Mantovani, bertepatan dengan HUT Bhakti Adiyaksa dan HUT Koperasi Teguh Sejahtera Bersama, dengan dihadiri Wakadis Lingkungan hidup dan kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, Kasudin LH Kebersihan Edi Mulyono, Dandim 0503/JB Letkol Inf.Wahyu Yudhayana serta para tamu undangan lainnya.

Andrew J Tuamelly menyampaikan, ahli waris atas nama Mulyana dan Diman menerima santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol, masing-masing menerima sebesar 160 juta rupiah, bertepatan dengan perayaan HUT Bhakti Adiyaksa dan HUT Koperasi Teguh Sejahtera Bersama.

“Santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini sebagai wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan sekaligus bertepatan HUT Bhakti Adiyaksa dan HUT Koperasi Teguh Sejahtera Bersama, serta mendukung dan mensuport acara yang digelar du Kejaksaan Negeri Jakbar,” ungkap Andrew.

Menurutnya, ini salah satu bentuk sinergi kerjasama kita, karena Kejaksaan telah banyak membantu kami dalam mensosialisasikan dan juga membatu kami dalam penagihan pembayaran bagi perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Ahli waris yang menerima masing-masing sebesar 168.876.000,00, bahkan petugas PPSU hanya membayar iuran sebesar 39 ribu per bulan melalui dana yang sudah dialokasikan Pemerintah daerah ke BPJS Ketenagakerjaan, bukan dipotong dari gaji mereka,” jelasnya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *