Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Berikan Santunan 168 Juta Kepada Ahli Waris

×

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Berikan Santunan 168 Juta Kepada Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
38 Pengunjung

 

JAKARTA, MMN.CO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Andrew J Tuamelly sampaikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar 168.876.000,00 untuk masing-masing anggota PPSU Dinas Kebersihan yang meninggal karena kecelakaan kerja, di Halaman Kejari Jakarta Barat, Rabu, (3/8/2017).

Penyampaian santunan diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Jakbar M.Zen dan Kejari Jakbar Reda Mantovani, bertepatan dengan HUT Bhakti Adiyaksa dan HUT Koperasi Teguh Sejahtera Bersama, dengan dihadiri Wakadis Lingkungan hidup dan kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, Kasudin LH Kebersihan Edi Mulyono, Dandim 0503/JB Letkol Inf.Wahyu Yudhayana serta para tamu undangan lainnya.

Andrew J Tuamelly menyampaikan, ahli waris atas nama Mulyana dan Diman menerima santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol, masing-masing menerima sebesar 160 juta rupiah, bertepatan dengan perayaan HUT Bhakti Adiyaksa dan HUT Koperasi Teguh Sejahtera Bersama.

“Santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini sebagai wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan sekaligus bertepatan HUT Bhakti Adiyaksa dan HUT Koperasi Teguh Sejahtera Bersama, serta mendukung dan mensuport acara yang digelar du Kejaksaan Negeri Jakbar,” ungkap Andrew.

Menurutnya, ini salah satu bentuk sinergi kerjasama kita, karena Kejaksaan telah banyak membantu kami dalam mensosialisasikan dan juga membatu kami dalam penagihan pembayaran bagi perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Ahli waris yang menerima masing-masing sebesar 168.876.000,00, bahkan petugas PPSU hanya membayar iuran sebesar 39 ribu per bulan melalui dana yang sudah dialokasikan Pemerintah daerah ke BPJS Ketenagakerjaan, bukan dipotong dari gaji mereka,” jelasnya.

Lanjut Andrew J Tuamelly yang juga sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang grogol menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2017 sudah terjadi empat kasus kecelakaan kerja hingga meninggal, “bagi kami ahli waris lah yang paling berhak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Dedy Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *