SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
CianjurNasional

Bupati Cianjur Bantah Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa

42
×

Bupati Cianjur Bantah Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa

Sebarkan artikel ini

Cianjur – Ramainya pemberitaan terkait dilaporkannya Bupati Cianjur Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat yang mengatasnamakan Acesna Humanis Foundation terkait dugaan adanya penyelewengan bantuan bencana untuk korban gempa, Bupati Cianjur membantah keras dan menegaskan bahwa tidak ada yang namanya penyelewengan bantuan untuk korban gempa karena semuanya sudah sesuai dan tercatat.

Informasi yang dihimpun metromedianews.co, bantuan tersebut dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

Bupati Cianjur menegaskan dan membantah melakukan penyelewengan bantuan bencana gempa dari Emirates Red Crescent. Pasalnya penyaluran logistik yang masuk ke Pemkab tercatat oleh petugas.

“Yang namanya bantuan itu, mohon maaf tidak mungkin dijual oleh Bupati ke pasar. Mana ada Bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan yang lain, saya masih fokus untuk penanganan bencana,” ujarnya, Senin (26/12/2022).

Bahkan Herman menyebut jika dirinya terlalu naif jika menjual bantuan, sedangkan masyarakat sedang berduka akibat bencana.

“Terlalu naif kalau menjual barang bantuan, warga Cianjur kasian, masih banyak yang butuh bantuan,” kata dia.

Herman mengatakan sejak awal dirinya menyampaikan pada perangkat daerah untuk tidak mengkorupsi bantuan, baik berupa barang atau uang untuk korban bencana. Jika nekat melakukan korupsi, hukuman berat akan menjerat.

“Saya sudah sering sampaikan, awas bantuan jangan dikurangi, jangan dikorupsi. Seharusnya menambah bantuan. Kalau berani korupsi, siap-siap hukuman mati. Saya selalu sampaikan itu, mana mungkin saya yang mengingatkan tapi saya yang melakukan,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *