SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMENasional

Ketua KPK Sowan ke DPD-RI, Warga Lampung: Kapan Anggota DPD-RI Terduga Korupsi Ditangkap?

72
×

Ketua KPK Sowan ke DPD-RI, Warga Lampung: Kapan Anggota DPD-RI Terduga Korupsi Ditangkap?

Sebarkan artikel ini

Edi Suryadi sangat menyayangkan kinerja KPK yang dianggapnya hanya menghabiskan anggaran negara tapi tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal. “Padahal kami sudah bolak-balik ke KPK, mengantarkan berkas laporan bukti keterlibatan Ahmad Bastian menyuap mantan bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, dengan total kerugian negara 9,6 miliar. Bahkan para saksi di persidangan tipikor puluhan kali menyebut nama Ahmad Bastian terlibat dalam konspirasi mafia APBD Lampung Selatan. Hasilnya, hingga saat ini sudah lebih dari 5 tahun masih nihil. Sementara para tersangka lainnya sudah divonis dan sedang menjalani hukuman,” tambah Edi, yang juga menjabat sebagai Koordinator PPWI Regional Sumatera itu.

Dari pengamatan atas fenomena anggota DPD-RI Ahmad Bastian yang kebal hukum itu, sambung Edi, dirinya menilai bahwa kunjungan KPK ke DPD-RI adalah sebuah langkah bargaining politik belaka, bukan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi. “Kami masyarakat Lampung akan sangat bangga jika kemarin itu KPK datang ke DPD-RI untuk menangkap terduga koruptor Ahmad Bastian dan beberapa anggota lembaga itu yang juga terindikasi korupsi ABPD maupun harta daerah selama ini,” tegas Edi Suryadi. (AMI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *