Sebelum puncak peringatan ini, KPK telah menggelar rangkaiannya di 5 wilayah yakni, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Riau, dan NTT melalui sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di level pusat maupun daerah. Baik dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Aparat penegak Hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Presiden RI Joko Widodo memiliki perhatian besar terhadap penyempurnaan upaya-upaya pemberantasan korupsi agar lebih memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime butuh cara-cara dan metode yang harus terus kita sempurnakan. Penindakan korupsi jangan hanya memberikan efek jera tapi juga penting untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” pesan Joko Widodo.
Guna memaksimalkan penerimaan negara melalui asset recovery tersebut, lebih lanjut Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong penetapan UU perampasan aset tindak pidana agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara transparan, akuntable, dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa negara di luar negeri dalam upaya pelacakan dan penyitaan aset hasil tindak pidana. Sehingga aset-aset yang disembunyikan di luar negeri oleh para pelaku kejahatan bisa dikembalikan dan menjadi penerimaan negara.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, yakni melalui upaya pencegahan yang lebih fundamental. Kalau korupsi bisa kita cegah, maka kepentingan rakyat bisa kita selamatkan,” terang Joko Widodo.















