MMN.co, Cianjur – Walau dimasa Pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan bagi warga masyarakat untuk melangsungkan pernikahan putra putrinya dalam pelaksanaan akad nikah baik
itu dirumahnya sendiri atau di kantor urusan agama (KUA).
Seperti halnya di wilayah kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, banyak para calon pengantin yang sudah mendaftar untuk melangsungkan akad nikah, namun Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Naringgul menegaskan bagi para calon pengantin yang akan melangsungkan akad pernikahannya harus mematuhi aturan pemerintah dengan mengikuti Protokoler Kesehatan.
Kepala KUA Kecamatan Naringgul, Ajah Suryana mengatakan, dalam pelaksanaan akad nikah pihaknya menegaskan para calon pengantin untuk tetap mengikuti Protokoler Kesehatan yang 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Bagi para calon pengantin yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah yang sudah kami tegaskan, maka kami dari KUA tidak akan datang untuk menghadiri sebagai pencatat pernikahannya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Ajah menambahkan, untuk di Naringgul selama ini para calon pengantin khususnya diwilayah KUA Naringgul selalu mengikuti Protokoler Kesehatan dalam pelaksanaannya.
“Yah baru baru ini ada warga desa Balegede yang melangsungkan akad pernikahannya di KUA dengan menerapkan Protokoler Kesehatan yang ketat yang dihadiri hanya beberapa orang seperti calon mempelai dan wali nikah juga saksi. Jadi tidak membawa pengantar yang banyak cukup orang yang berkepentingan saja,” tambahnya.
Terkahir Ajah menuturkan, pihaknya juga tidak henti hentinya terus memberikan himbauan kepada para Amil yang ada dimasing-masing desa untuk terus menyampaikan himbauan Kepada warganya yang akan melangsungkan akad nikah dimasa Pandemi untuk tetap memperhatikan Protokoler Kesehatan.
“Untuk diwilayah Naringgul hingga hari Rabu (9/6/2021) jumlahnya sudah ada 8 pasang calon penggantin yang sudah melaksanakan akad nikah baik dikantor dan diluar kantor. Namun untuk yang sudah mendaftar jumlahnya ada 12 pasang calon pengantin yang sudah terdaftar dan nantinya pelaksanaannya sama harus tetap mengikuti Protokoler Kesehatan seperti yang lain nya. Mudah-mudahan Pandemi ini segera berlalu supaya kita hidup normal seperti biasanya lagi,” pungkasnya.
(jay)















