MMN.co, Cianjur – Pelaksanaan akad nikah di masa Pandemi Covid-19 dirasakan warga Naringgul sangat unik dan berkesan. Pasalnya dalam pelaksanaan akad nikah para calon, petugas KUA dan kerabat yang hadir wajib mengikuti Protokol Kesehatan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Risma (35) warga Balegede mengatakan, bisa dilihat dari para calon suami istri, petugas dan kerabat yang hadir semua mengenakan masker dan juga jaga jarak.
“Ini jadi moment yang tak terlupakan,” ujar Risma kepada wartawan usai melaksanakan akad di KUA Naringgul beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 yang melanda dunia khususnya Indonesia segera berakhir, supaya kehidupan ini kembali normal seperti biasanya lagi,” tambahnya.
Ditempat terpisah Kepala KUA Kecamatan Naringgul, Ajah Suryana mengatakan, dalam pelaksanaan akad nikah pihaknya menegaskan para calon pengantin untuk tetap mengikuti Protokoler Kesehatan yang 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Bagi para calon pengantin yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah yang sudah kami tegaskan, maka kami dari KUA tidak akan datang untuk menghadiri sebagai pencatat pernikahannya,” pungkasnya.
(Jay)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











