MetroMediaNews.co|Waykanan – Setelah viralnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Waykanan yang dilakukan untuk oleh PT Mubarokah Jaya Makmur (MJM) untuk meraup keuntungan akhirnya mendapat kecaman dari Pemkab Waykanan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saiful menegaskan akan menyampaikan kepada pihak yang bertanggungjawab apabila PT MJM telah melakukan penyalahgunaan dengan maraup keuntungan yang melebihi ketentuan dan mengambil hak masyarakat tidak sesuai aturan.
“Kalau mereka menerima keuntungan yang sesuai aturan tidak masalah?, namun jika sampai mengambil hak masyarakat dan tidak sesuai aturan maka kita akan sampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Saiful.
Dalam rilis yang diterima MetroMediaNews.co dari FPII Setwil Lampung dijelaskan, berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun didapat banyak pengaduan keluhan masyarakat secara langsung diberbagai kecamatan dan lingkungan dugaan
penyimpangan penyaluran BPNT.
Menanggapi hal itu, Ketua FPII Setwil Provinsi Lampung Aminudin mendesak pemerintah daerah Kabupaten Waykanan untuk dapat mengkaji ulang kerjasama dengan PT MJM serta mendorong penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
“Kami minta kepada pemerintah daerah Kabupaten Waykanan untuk mengambil sikap tegas dan segera menghentikan kerjasama dengan PT MJM sebagai suplayer BPNT. Dalam hal ini pemerintah harus berpihak kepada masyarakat dan jangan berpihak kepada pengusaha,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah dalam hal ini tidak melakukan ketegasan, maka akan menimbulkan tanda tanya dan diduga ada oknum dibalik masalah ini.
“Selain itu kami minta kepada aparat penegak hukum agar dapat melakukan penyelidikan dugaan pihak ketiga yang memanfaatkan bantuan sosial untuk memperkaya kelompoknya,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: M Nasir















