MetroMediaNews.co|Lintas Waykanan – Anggota FPII Setwil Lampung dan anggota PWRI Waykanan sinergi bersama sama ke Lapas Kelas IIB Waykanan, guna mengklarifikasi dugaan penganiayaan terhadap warga binaan, Selasa (21/1/2020).
Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan, Syarpani mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap warga binaan yang berinisial HD (korban) yang terjadi pada Minggu kemarin (19/1/2020) sekira pukul 17.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban HD mengalami luka pada bibirnya.
“Kami akan menindak tegas hal ini dan pelaku bila terbukti bersalah dalam penyelidikan pihak lapas, maka kami akan memberikan sanksi disiplin kepada pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, semoga kejadian ini menjadi permasalahan terakhir yang terjadi di Lapas Kelas IIB Waykanan.
“Mudah mudahan tidak lagi terjadi hal serupa seperti ini,” tandasnya.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: M Nasir















