METROMEDIANEWS, BENGKALIS – Polair Polres Bengkalis menemukan sebanyak 7 rakit kayu log ilegal di perairan Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kepala Satuan (Kasat) Polair Polres Bengkalis AKP Yudhi Franata. S.I.K mengatakan, bahwa kayu yang di amankan merupakan temuan dan masih menunggu proses selanjutnya.
“Saat mendapatkan informasi bahwa ada tumpukan kayu di pinggir pantai di perairan Desa Ketam Putih, pada Selasa (2/4) lalu, anggota menyusuri melaui laut untuk menuju TKP, hingga pada pukul 23.00 WIB kayu di bawa dengan menggunakan pompong” ungkapnya dihadapan sejumlah wartawan, Senin (8/4/2019).
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa jumlah kayu yang ditemukan semuanya berjumlah 7 rakit, dikarenakan cuaca buruk pada malam itu kapal pengangkut kayu tersebut pecah dan karam, akhirnya kayu yang bisa diamankan hanya tinggal 4 rakit saja sedangkan 3 rakit lainnya pecah dan beserakan saat di bawa.
Timnya sampai ke TKP pada pukul 14.00 WIB melakukan penyelidikan dan menemukan 7 rakit kayu log dalam bentuk kayu campuran, tapi dikarenakan air surut terpaksa menunggu air pasang pada pukul 23.00 WIB kayu baru bisa diangkut.
“Untuk membawa kayu tersebut, Kita menggunakan kapal pompong milik warga setempat, tapi pada malam itu cuaca buruk diterpa angin barat, lalu kapal pengangkut kayu tersebut pecah dan tenggelam akhirnya kayu yang di bawa berserakan, dan tim hanya bisa mengamankan 4 rakit kayu dari 7 rakit yang kita temukan,” papar Kasat Polair lagi.
Hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa pemilik dari kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut.
“Untuk pemilik dari kayu yang kita temukan saat ini, masih dalam penyelidikan dan sambil menunggu lidik, selanjutnya kita akan proses sesuai undang -undang,” tutup AKP Yudhi Franata. S.I.K.
Dalam pantuan Wartawan di lapangan temuan ini dapat kita berikan Apressiasi pada pihak Airud yang telah berhasil menemukan barang bukti yang kalau di lelang sesuai mekenisme perundang- undangan cukup dapat memasukan kontribusi ke kas Negara.
“Yang cukup kita sayang BB ini udah sampai ke persidangan kayu tersebut bisa-bisa sudah lapuk atau di makan rayap. Kalau ini sifatnya hanya bisa membuat pelaku jera, itupun di belakang mereka ada cukong besar yang belum terukap,” pungkasnya.(Effendy Basri)