Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Daerah

Ponpes di Serang Porak Poranda Diamuk Massa, Diduga Akibat Pencabulan Santriwati

×

Ponpes di Serang Porak Poranda Diamuk Massa, Diduga Akibat Pencabulan Santriwati

Sebarkan artikel ini
35 Pengunjung

Serang – Sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) atau Padepokan Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menjadi sasaran amuk warga pada Minggu, 1 Desember 2024. Dalam kejadian tersebut, seluruh bangunan kobong (asrama santri) dan tempat tinggal pimpinan ponpes dirusak massa. Dua gazebo yang berada di antara kobong turut dibakar.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan ponpes berinisial KH terhadap seorang santriwati.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerusuhan dipicu dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes.

“Benar telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga akibat dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” ujar Kapolres kepada media.

Menurut Condro, KH berhasil diamankan oleh gabungan personel Polres Serang dan Polsek Cikande sekitar pukul 17.00 WIB. KH ditemukan bersembunyi di plafon sebuah rumah warga yang tidak jauh dari lokasi ponpes. “Saat ini, KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” tambahnya.

READ  Polres Pidie Gelar Sosialisasi Dipa RKA-KL TA 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa amukan massa berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, dan massa yang berkumpul sebagian besar berasal dari luar desa.

“Tempat duduk santri (gazebo) sempat dibakar oleh massa, tetapi api berhasil dipadamkan. Ini semua terjadi secara spontan,” jelas Arsyad.

Arsyad menambahkan bahwa hingga menjelang magrib, warga masih berkumpul di lokasi ponpes, sementara puluhan personel kepolisian tetap berjaga untuk mengantisipasi kejadian lanjutan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pimpinan ponpes berinisial KH dikenal sangat tertutup bahkan kepada aparat desa setempat. Hingga saat ini, pihak desa tidak mengetahui nama resmi ponpes tersebut.

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Serang. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” tutup Arsyad.

Kini, masyarakat menanti hasil penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan yang memicu kerusuhan ini.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *