Ia juga mengungkapkan bahwa pimpinan ponpes berinisial KH dikenal sangat tertutup bahkan kepada aparat desa setempat. Hingga saat ini, pihak desa tidak mengetahui nama resmi ponpes tersebut.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Serang. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” tutup Arsyad.
Kini, masyarakat menanti hasil penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan yang memicu kerusuhan ini.(Aris)















